Gambar 1 Penyuluhan dengan salah satu Pelaku UMKM Opak Koin
Kapulogo, 10 Februari 2025 – Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro yang digagas oleh Noni Sri Rohayati, mahasiswa Fakultas Hukum, mendapat perhatian khusus dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Dusun Kapulogo Kulon yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang tata cara menyusun kontrak dan pentingnya legalitas dalam kegiatan bisnis pelaku UMKM di Desa Kapulogo.
Dalam pelaksanaannya, penyuluhan disampaikan dengan materi yang memuat dasar-dasar penyusunan kontrak yang sesuai dengan ketentuan hukum, langkah-langkah pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga tips agar pelaku UMKM dapat menghindari sengketa dalam kerja sama bisnis. Penyuluhan ini merujuk pada modul yang disusun dengan struktur cukup lengkap, mulai dari definisi kontrak, syarat sah perjanjian, hingga tata cara penyusunan kontrak yang baik.

Gambar 2 Cover modul
Perangkat desa Kapulogo Kulon menyambut baik kegiatan ini sebagai salah satu dukungan untuk memajukan ekonomi lokal yang bermanfaat bagi warga, terutama untuk meningkatkan kesadaran hukum di bidang usaha kecil. Program kerja yang dilakukan diharapkan akan memberikan panduan yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM, khususnya dalam memahami bagaimana cara menjalankan usahanya secara legal dan profesional.
Selain itu, program tersebut juga memberikan wawasan mengenai pentingnya legalitas usaha bagi keberlanjutan bisnis, seperti kewajiban memiliki perizinan yang sah dan pemenuhan syarat sah perjanjian, seperti kesepakatan, kecakapan, objek yang jelas, dan alasan yang halal sesuai Pasal 1320 KUHPerdata. Berikut modul yang dipaparkan dapat diakses dalam link https://drive.google.com/file/d/1TIzEYQp0fGIUgC0JiNOJGYZg5ViZUyrG/view?usp=drivesdk untuk mendapatkan jangkauan yang lebih luas. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan pelaku UMKM di Desa Kapulogo mampu mengelola usaha dengan lebih profesional dan berdaya saing.